SELAYANG PANDANG

image

PELAYANAN PENDUDUK RENTAN (LADURENTA)

 

Inovasi Pelayanan Penduduk Rentan (LADURENTA) merupakan pelayanan yang dilaksanakan dan diberikan khusus kepada seluruh penduduk rentan, baik itu warga lanjut usia (Lansia), penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Pelayanan tersebut meliputi pelayanan perekaman biometrik KTP-EL, penyerahan KK, penyerahan biodata, dan penyerahan KTP-EL yang langsung dilaksanakan di masing-masing kediaman penduduk rentan.

Dalam pelaksanaan pelayanan ini, sebelumnya Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (DAFDUK) mendapat pemberitahuan atau permintaan dari berbagai komponen seperti sanak family, LSM, Babinkamtibmas dan Babinsa di setiap kelurahan yang kemudian akan ditugaskan pejabat fungsional bersama tim untuk terjun ke lapangan untuk memberikan pelayanan.