Kado Akhir Tahun Untuk Kota Bima
Kabar Gembira untuk Kita semua, bahwa pada Rabu, tanggal 29 Desember 2021 Bapak Walikota Bima telah menerima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2021 dalam melaksanakan pelayanan Publik secara efektif dan efisien.
Pada Penganugerahan tersebut Pemerintah Kota Bima masuk 5 (Lima) Besar dan menempati peringkat ke III (tiga). Dalam Surat resmi Ombudsman tersebut ada 5 (lima) Kota yang mendapatkan Anugerah tersebut diantaranya;
1. Walikota Balikpapan,
2. Walikota Pontianak,
3. Walikota Bima,
4. Walikota Bekasi,
5. Walikota Blitar.
Penganugerahan ini menjadi kebanggaan tersendiri sekaligus Kado Akhir Tahun yang Indah buat Pemerintah Kota Bima, meskipun suasana masih dalam situasi pendemi covid-19 Pemerintah tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik secara optimal dan berprestasi.
Penilaian tersebut menggunakan 10 (sepuluh) Variabel, antara lain ; Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Sarana dan Prasarana dan Fasilitas, Pelayanan Khusu, Pengelolaan Pengaduan, Penilaian Kinerja, Visi Misi dan Motto Pelayanan, Atribut dan Pelayanan Terpadu.
Ada beberapa Dinas dan UPTD Lingkup Pemerintah Kota Bima yang menjadi fokus penilaian diantaranya ; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas Mpunda, UPTD Puskesmas Paruga dan UPTD Puskesmas Penanae.
Sebuah Pencapaian indah di akhir Tahun 2021. Semoga kedepannya bisa mempersembahkan hal hal baru dan bisa lebih baik lagi Khususnya untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima.
#> DUKCAPIL BISA....