I. Pencatatan perubahan nama Penduduk harus memenuhi persyaratan:
II. Penanganan Aduan, Saran dan masukan |
1. Kotak saran 2. Website : http://dukcapil.bimakota.go.id 3. Call center : 0823 4064 9368 4. Facebook : DukcapilKota Bima 5. Email : dukcapilkobi5272@gmail.com
|