I. Pencatatan perubahan nama Penduduk harus memenuhi persyaratan:

|
II. Penanganan Aduan, Saran dan masukan |
1. Kotak saran 2. Website : http://dukcapil.bimakota.go.id 3. Call center : 0823 4064 9368 4. Facebook : DukcapilKota Bima 5. Email : [email protected]
|