YANG BER-BARCODE TIDAK PERLU LEGALISIR LAGI
selamat pagi sobat adminduk 5272.
gimana kabar pagi ini, semoga sehat semua dan tetap dalam lindungan Allah SWT.
sobat 5272 kami sosialisasikan kembali bahwa semua prodak dokumen kependudukan yang sudah ditanda tangani secara elektronik (TTE) termasuk KTP dan KIA fotocopyanya TIDAK PERLU dilegalisir.
demikian untuk maklum
selamat beraktifitas