Sertifikat Vaksin Bukan Syarat Untuk Mengurus Dokumen Apapun
Warga 5272,,,
Tidak ada penambahan persyaratan baru termasuk sertifikat Vaksinasi Covid - 19 dalam pengurusan Administrasi Kependudukan. Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, tidak ada syarat apapun dalam pengurusan Adminduk (Administrasi Kependudukan). Penambahan Persyaratan justru dapat mempersulit masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. (Rilis Puspen Kemendagri yang diterima GoNEWS.co, Rabu (28/7/2021)