Pendataan Penduduk Rentan

Dalam rangka peningkatan penertiban Administrasi bagi Penduduk Rentan, hari ini tanggal 12 Agustus 2021 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima giat melakukan koordinasi pendataan bagi penduduk rentan di Panti Jompo "Meci Angi"  Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota. Kasi Pendataan Penduduk turun langsung ke lokasi Panti jompo untuk melakukan Pendataan dengan tujuan kegiatan agar lebih tertibnya Administrasi Kependudukan bagi Masyarakat, Khususnya Penduduk rentan yang belum memiliki Dokumen Kependudukan. Dari hasil yang diperoleh bahwa masih terdapat beberapa orang warga yang masih belum memiliki dokumen kependudukan. Semoga kedepannya Masyarakat Kota Bima lebih sadar Adminduk. 

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan, guna mengurangi penyebaran dari Virus Covid 19.