Perekaman KTP-eL Bagi Penduduk Rentan di Panti Jompo "MECI ANGI" Kel. Jatiwangi
Setelah melakukan Koordinasi dan Pendataan pada hari pertama (12/08/2021). Hari ini Tanggal 13 Agustus 2021 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima kembali turun lapangan untuk melakukan Kegiatan Perekaman KTP-eL bagi Penduduk Rentan yang di khususkan bagi Panti Jompo "Meci Angi" di Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota-Kota Bima. Dari Informasi yang diterima, masih banyak penghuni Panti jompo yang belum memiliki Dokumen Kependudukan berupa KK, KTP, dan Dokumen lainnya, sehingga dalam pengurusan BPJS dan pengurusan dokumen laiinnya terhambat.
Kegiatan tersebut bertujuan agar setiap Masyarakat yang belum memiliki dokumen Kependudukan dapat memiliki Identitas Berupa KTP-el, KK dan Akta kegiatan ini juga Guna memastikan Masyarakat yang tidak mampu datang kepusat Layanan Dukcapil karena keterbatasan fisik dan mental.