Kolaborasi Disdukcapil dan RS PKU Muhammadiyah
Pada Hari ini Kamis, 02 Juni 2022 Dinas Dukcapil Kota Bima dan RS PKU Muhammadiyah Bima melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama. Kerjasama ini bertujuan untuk memudahkan dan membantu warga dalam hal penerbitan Akta Kelahiran bagi bayi yg lahir di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bima.
Setiap ibu yg melakukan Persalinan di RS PKU Muhammadiyah Bima akan membawa pulang Dokumen Kependudukan berupa Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK).
Penandatanganan PKS tersebut bertempat di Aula RS PKU Muhammadiyah dan ditandatangan langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Bima Hj. Mariamah, SH. dan Direktur RS PKU Muhammadiyah dr. H.Muhammad .Ali,Sp.PD.FINASIM.
Dalam sambutannya dr. H.Muhammad Ali,Sp.PD.FINASIM sangat mengapresiasi kerjasama ini, Karena dengan adanya kerjasama ini sangat membantu bagi warga yang melakukan persalinan di RS PKU Muhammadiyah dan juga merupakan usaha RS PKU Muhammadiyah dalam memberikan pelayanan terbaik untuk publik.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Bima Hj. Mariamah,SH mengungkapkan bahwa RS PKU Muhammadiyah Kota Bima merupakan RS pertama yang menjadi partner Dukcapil terutama dalam hal penerbitan Akta Kelahiran bagi bayi yg baru lahir di Rumah Sakit tersebut.
Pada kesempatan itu pula dijelaskan pokok-pokok dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan, dengan harapan agar bidan atau petugas yang membantu proses persalinan dapat pula mensosialisasikannya langsung ke warga.