RS PKU Muhammadiyah Perdana Terapkan SPASIDUK RAKIT

Setelah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Disdukcapil dan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Kota Bima terkait pelayanan penerbitan akta kelahiran beberapa waktu yang lalu, hari ini selasa tanggal 21 juni 2022 pihak Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bima perdana menerapkan pelayanan tersebut kepada warga dengan mengurusi dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah.

Harun Al Fatihin, Tenaga Pemasaran Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Kota Bima secara singkat Mengungkapkan bahwa kerjasama ini sangat membantu.

Sementara itu Dra. Hj. St. Marmah, M.Ap. Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk mengatakan bahwa ada 3 (tiga) dokumen yang diserahkan yang merupakan pelayanan 3 in 1 Dukcapil yaitu Kartu Keluarga (KK) Baru penambahan anggota keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Sistim Pelayanan Langsung Administrasi Kependudukan di Rumah Sakit (SPASIDUK RAKIT) adalah kemitraan Disdukcapil Kota Bima dan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Kota Bima yang bertujuan untuk memudahkan warga yang melakukan proses persalinan di Rumah Sakit tersebut tanpa perlu repot mengurus sendiri segala dokumen kependudukan karena akan diurus langsung oleh pihak Rumah Sakit.