Pemanfaatan Data Kependudukan, 3 (tiga) OPD tandatangani PKS
Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Dinas Dukcapil dengan 3 (tiga) OPD dilingkup Pemerintah Kota Bima, Adapun OPD tersebut adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan dan BPBD, yang dilaksanakan di Aula Rapat Dinas Dukcapil Kota Bima.
PKS ini bertujuan untuk memudahkan OPD mengakses Data Kependudukan sesuai elemen data yang di ajukan oleh OPD dan yg di setujui oleh Ditjen Dukcapil.
Dan masih 4 OPD yg menunggu persetujuan dari Ditjen Dukcapil, Semoga OPD yang lain segera menyusul dan mengajukan ijin Pemanfaatan Data Kependudukan ke Dinas Dukcapil agar OPD tersebut bisa mengakses sendri Data Kependudukan langsung ke pusat, mengingat Data Kependudukan dari Dukcapil adalah Dasar bagi semua pelayanan di Instansi/Lembaga baik Pemerintahan maupun Non Pemerintahan apalagi dengan Siak Terpusat di Dukcapil Daerah Kab/Kota tidak tersedia lagi Data Kependudukan.