Ribuan Honorer Serbu Dinas Dukcapil

Hingga hari ini kamis 18 Agustus 2022, tenaga honorer dan K2 dari seluruh instansi/badan se Kota Bima memadati Kantor Dinas Dukcapil Kota Bima. Kehadiran mereka guna melegalisir dokumentasi kependudukan berupa KTP dan KK sebagai syarat pemberkasan pendataan pegawai Non ASN.


Terkait  dokumen kependudukan yang di legalisir, Salah satu tenaga honorer mengungkapkan bahwa informasi tersebut didapatkan dari dinas/badan, Namun ketika dikonfirmasi ke BKPSDM Kota Bima, bahwa untuk dokumen kependudukan tidak perlu dilegalisir baik itu yg sudah di TTE (tanda tangan elektronik) maupun tidak.

Untuk diketahui bahwa Dokumen Kependudukan yang sudah di TTE (tanda tangan elektronik) tidak perlu lagi dilakukan legalisir, ini sesuai dengan Permendagri Nomor 104 Tahun 2019 Tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan.