Hari libur, Disdukcapil Tetap Jadi Pelayan

Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota, Tim Mobile Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Kota Bima melaksanakan kegiatan perekaman KTP Elektronik, Ahad 27/11.

Kegiatan pelayanan langsung ke Kelurahan bagi masyarakat ini menyasar para penduduk yang usianya sudah wajib memiliki KTP untuk dilakukan perekaman atau pengambilan biometrik. Disamping itu juga menyasar para pemula yang usianya kurang dari 17 tahun. Bagi penduduk wajib KTP yang telah melakukan perekaman, KTP-El langsung akan dicetak sedangkan bagi yang belum berusia 17 tahun untuk proses pencetakan KTP-El nya menunggu usia genap 17 tahun.

Tim mobile yang dipimpin pejabat fungsional Budi Syamsuddin mengikutsertakan beberapa Operator Perekaman dan 2 (dua) set perangkat perekaman, “kami membawa 2 (dua) set alat perekaman agar kegiatan ini cepat terselesaikan dan telah melakukan perekaman sebanyak 52 orang”, ujarnya singkat.