Kadis Tandatangani MoU Pemanfaatan Data
Dinas Dukcapil Kota Bima melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan Dukcapil dengan 3 (tiga) Perangkat Daerah yaitu Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperindag dan Dinas Sosial, Senin 19/12.
Pemanfaatan data tersebut oleh Dinas Koperindag dan Dinas Sosial dimanfaatkan untuk Memverifikasi dan Validasi data penerima bantuan dan untuk Dinas tenaga Kerja untuk memverifikasi dan Validasi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pencari Kerja.