Penyerahan Kartu Identitas Anak

Penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) oleh Pejabat Fungsional Dinas Dukcapil ke perwakilan Guru dan Pelajar SDN 33 Lampe sebanyak 109 Keping, SDN 1 Melayu 228 Keping, SDN 26 Rabadompu Barat sebanyak 93 Keping, SDN 55 Nungga sebanyak 86 Keping, dan TK/PAUD IT Laskar Pelangi Melayu sebanyak 41 Keping.
 
Mengapa harus di buat KIA?
KIA dibuat untuk meningkatkan pendataan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Konstitusional warga negara (Anak).

Dokumentasi : Klik Disini