Serah Terima Akun Hak Akses

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima yang didampingi oleh Sekdis serta Kabid dan Pejabat Fungisonal Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data menyerahkan Akun Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan kepada 3 (tiga) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kota Bima, Rabu 25/01/2023.

Adapun ketiga OPD tersebut yaitu BPBD Kota Bima, BKPSDM Kota Bima dan Dinas Dikpora Kota Bima. Dengan diserahkannya akun hak akses tersebut kepada 3 (tiga) OPD maka OPD yang bersangkutan sudah bisa mengakses Web Portal (Data Warehouse) Dukcapil sesuai dengan elemen data yang disetujui oleh Ditjen Dukcapil dan yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama.