PENGUMUMAN

PENGUMUMAN

Diinformasikan bagi seluruh warga Adminduk Kota Bima, bahwa untuk saat ini Blangko KTP-el sudah habis, sehingga terhitung mulai Tanggal 07 Agustus 2019, Penerbitan KTP-el akan digantikan dengan Surat Keterangan Pengganti Kartu Tanda Penduduk atau Suket, layanan suket akan berlangsung sementara hingga tersedianya kembali Blangko KTP-el dari pusat yang akan diumumkan kembali oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima.

Demikian disampaikan mohon ma'af atas ketidaknyaman dalam pelayanan kami, kalembo ade ta dan Terimakasih.

Salam GISA DukcapilKota Bima