WARDA WARTA (WARA BIDAN WARA AKTA) ADA BIDAN ADA AKTA
KOLABORASI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DENGAN BIDAN SELURUH POLINDES SE-KOTA BIMA
TIM INOVATOR :
NAMA : BURHAN, SE
ALAMAT : JLN. SOEKARNO-HATTA NO. 02 RABA BIMA
JABATAN : KABID. PELAYANAN PENCATATAN SIPIL
NOMOR HP : 082 359 470 644
E-MAIL : burhanse1968 @ gmail.com
NAMA : ULYANI, S.Sos
ALAMAT : JLN. SOEKARNO-HATTA NO. 01 RABA BIMA
JABATAN : PENATA KEPENDUDUKAN DAN KB
NOMOR HP : 082 340 789 010
E-MAIL : ulyani1976 @ gmail.com
RINGKASAN
Demi meningkatkan kepuasan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima akan terus berinovasi. Dimana tujuan dari inovasi tersebut terdapat salah satu indikator sasaran yaitu cakupan kepemilikan akta kelahiran. Cakupan kepemilikan akta kelahiran ditargetkan mencapai 100% bagi penduduk 0-17 tahun.
Cakupan pelayanan penerbitan akta kelahiran 0-17 tahun saat ini diangka 98% dari jumlah target 109.837 jiwa, dimana target ini akan terus berubah sesuai dengan adanya kelahiran dan pindah datang penduduk. Adapun beberapa kendala yang ditemui masyarakat terkait penerbitan akta kelahiran adalah :
Kendala-kendala diatas mengakibatkan target pencapaian kepemilikan akta kelahiran sulit untuk terwujud. Padahal akta kelahiran merupakan dokumen otentik yang mencatat peristiwa penting tentang kelahiran dan status seseorang. Akta kelahiran juga diperlukan sebagai persyaratan dalam beberapa layanan publik, misalnya penerbitan paspor.
Untuk membantu mencapai target cakupan kepemilikan akta kelahiran, maka Dinas Dukcapil Kota Bima berinovasi membuat sebuah sistem layanan yang bernama WARDA WARTA (wara bidan wara akta) ada bidan ada akta, hasil kolaborasi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil dengan Bidan seluruh Polindes Se-Kota Bima. Inovasi ini dapat dipergunakan oleh masyarakat dalam mengajukan permohonan penerbitan akta kelahiran, baik akta kelahiran usia 0-17 tahun, sehingga proses penerbitan akta kelahiran dapat dilakukan langsung oleh Bidan. Dokumen yang akan diterima pun tidak hanya akta kelahiran, tetapi disertai kartu keluarga dan kartu identitas anak (KIA) bagi pemohon akta kelahiran bayi yang baru lahir. Dengan demikian, Layanan Inovasi Warda Warta adalah sebuah layanan penerbitan akta kelahiran yang Mudah, Cepat dan Membahagiakan masyarakat.
Tujuan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima sebagai salah satu Instansi didaerah mempunyai peran yang sangat besar untuk mewujudkan pelayanan publik khususnya pelayanan bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Pada aspek lain, dengan semakin tingginya laju pembangunan dan perkembangan jumlah penduduk mempunyai konsekwensi terhadap meningkatnya permasalahan bidang kependudukan dan pencatatan sipil yang perlu mendapat solusi /terobosan yang cerdas. Salah satu permasalahan yang ditemui tersebut adalah terkait dengan penerbitan akta kelahiran.
Mengingat pentingnya akta kelahiran tersebut, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merasa perlu meningkatkan kinerjanya dalam rangka mengajak stakeholder terkait terutama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekolah, Dinas Kesehatan, Puskesmas, Pustu, Polindes maupun para Bidan yang membantu proses persalinan untuk serta meningkatkan kepemilikan akta kelahiran di Kota Bima.
Untuk mencapai target diatas, maka perlu membuat sistem layanan tambahan yang mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam melakukan permohonan akta kelahiran. Sistem tersebut adalah WARDA WARTA (Wara Bidan Wara Akta) Ada Bidan Ada Akta.
Dalam melaksanakan Inovasi, tujuan yang ingin dicapai di klasifikasikan dalam tiga periode berdasarkan waktu pelaksanaan, yaitu :
No |
Output |
Deskripsi |
1. |
Terlaksananya Rapat Koordinasi |
Rapat Koordinasi untuk memperoleh dukungan dari stakeholder sekaligus sebagai sarana untuk melakukan sosialiasi |
2. |
Tersusunnya draft Peraturan Walikota |
Penyusunan dengan melibatkan stakeholder |
3. |
Terlaksananya pelayanan akta kelahiran |
Pelayanan akte kelahiran dengan melibatkan para stakeholder |
4. |
Evaluasi |
Evaluasi untuk memastikan peningkatan kinerja jangka pendek dan aktualisasi inovasi |
No |
Output |
Deskripsi |
1 |
Meningkatnya kepemilikan akta kelahiran |
Jumlah pemilik akta usia 0 - 17 tahun meningkat |
2 |
Terlaksananya kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Bima |
SDM Dinas Kesehatan yang dilibatkan adalah para bidan lingkup Pemerintah Kota Bima. |
3 |
Tercapainya Target Nasional |
Jumlah cakupan kepemilikan akta sesuai target nasional (97 %) |
KESELARASAN IDE INOVASI
Tata Kelola Pelayanan di Pemerintahan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada bidang Pencatatan Sipil telah menerapkan indikator tata kelola pemerintah yang baik, yaitu transparansi, partisipasi, akuntabilitas dan koordinasi yang melibatkan semua pemangku kepentingan dan masyarakat di Kota Bima. Layanan inovasi WARDA WARTA ini diharapkan dapat memberi kemudahan dan percepatan kepada masyarakat dalam penerbitan akta kelahiran. Yang terpenting adalah masyarakat memperoleh dokumen akta kelahiran dengan terhindar dari calo ataupun pungli.
Pencapaian target cakupan kepemilikkan akta kelahiran anak Usia 0 – 17 tahun sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden No. 2 tahun 2015. Target Nasional Indikator Kepemilikan Akta Kelahiran Khususnya bagi kalangan anak usia 0 – 17 tahun sesuai peraturan Presiden No. 2 tahun 2015 adalah sebagai berikut.
Tahun |
Target |
2016 |
75 % |
2017 |
77,5 % |
2018 |
80 % |
2019 |
82,5 % |
2020 |
85 % |
2021 |
95 % |
Berdasarkan laporan dimaksud, Pencatatan Sipil mencatat pada Register Akta Kelahiran dan menerbitkan kutipan Akta Kelahiran, artinya Kepemilikan Akta Kelahiran adalah Hak setiap Warga Negara. Hal ini sesuai pula dengan yang ditetapkan dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi oleh Negara RI pada tahun 1990 melalui Keputusan Presiden Nomor 36 dalam pasal 7 diuraikan “anak akan didaftarkan segera setelah kelahiran dan sejak lahir berhak atas sebuah nama, berhak memperoleh kewarganegaraan dan sejauh memungkinkan berhak mengetahui dan dipelihara oleh orang tuanya. Merupakan kewajiban negaralah untuk menjamin pelaksanaan hak-hak ini sesuai pula dengan Hukum Nasional.
Memperhatikan kondisi tersebut di atas, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima membuat sebuah Inovasi yang bernama WARDA WARTA (WARA BIDAN WARA AKTA) yang artinya ADA BIDAN ADA AKTA, selain meningkatkan pelayanan, juga dapat tercapainya tugas pokok dan fungsi, untuk meningkatkan pelayanan akta kelahiran anak usia 0-17 tahun setiap tahun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga Menyusun berbagai strategis yang diantaranya :
Strategi Pelaksanaan Inovasi
NO |
LANGKAH STRATEGIS |
STRATEGI |
SASARAN STRATEGIS |
TUJUAN STRATEGIS |
1. |
Tersedianya anggaran untuk mendukung peningkatan kerjasama dengan bidan di Puskesmas |
Menyediakan jaringan aplikasi |
Terwujudnya pemanfaatan Aplikasi pencatatan kelahiran yang terkoneksi |
Meningkatnya cakupan kepemilikan akta kelahiran, anak lahir baru (LU) |
2. |
Tersedianya data untuk mengatasi kurangnya pemahaman tentang pentingnya Akta kelahiran |
Melaksanakan peningkatan kerjasama dengan stakeholder |
Terwujudnya Regulasi strategi percepatan kepemilikan akta kelahiran anak usia 0 – 17 tahun |
Meningkatnya capaian target kepemilikan akta kelahiran anak usia 0 – 17 tahun |
3. |
Mengeliminir pelayanan yang masih bersifat pasif dalam mendukung terselenggaranya kerjasama dengan bidan di Puskesmas |
Melaksanakan Pembinaan pada bidan dan stakeholder yang lainnya |
Terwujudnya pelayanan terintegrasi |
Meningkatnya percepatan kepemilikan akta kelahiran |
4. |
Memaksimalkan tersedianya Jaringan SIAK On Line untuk mengatasi pelayanan yang kurang terintegrasi |
Melaksanakan peningkatkan mutu pelayanan internal |
Terwujudnya peningkatan kinerja internal |
Meningkatnya kualitas dan kwantitas sasaran kepemilikan akta |
Strategis Pembaruan Inovasi dan Perkembangan
No |
Keadaan sebelum adanya Inovasi |
Setelah adanya Inovasi |
1. |
Belum terlibatnya stakeholder yang di organisir dengan tujuan yang sama |
Terbentuknya Tim Percepatan kepemilikan akta kelahiran yang melibatkan stakeholder terkait |
2. |
Belum tersedianya regulasi daerah yang mengatur tentang upaya percepatan kepemilikan Akta Kelahiran anak usia 0 – 17 tahun |
Terbitnya Perwali tentang strategi percepatan kepemilikan akta kelahiran anak usia 0 – 17 tahun |
3. |
Belum Tersedianya petunjuk tekhnis sinergisitas dan pembagian tugas antar masing – masing stakeholder |
Stakeholder yang dilibatkan memiliki batasan tugas yang jelas dan proporsional |
4. |
Belum terintegrasi serta belum optimalnya sinergisitas pelayanan antar bidang |
Pelayanan antar bidang saling terkait penerbitan akta kelahiran baru berimplikasi pada jumlah anggota keluarga dalam kartu keluarga |
5. |
Belum optimalnya kerapihan sistem penyimpan arsip |
Tersedianya lemari penyimpanan Arsip dan Arsip tertata baik dan di scan (Arsip Digital) |
6. |
Belum maksimalnya kinerja pelayanan |
Meningkatnya jumlah akta kelahiran yang terbitkan |
SIGNIFIKANSI
Permasalahan dalam pelayanan penerbitan akta kelahiran adalah adanya pola pikir masyarakat yang merasa sulit dalam proses penerbitan akta kelahiran ataupun tidak adanya waktu untuk mendatangi kantor Dukcapil. Oleh karena itu diperlukan adanya sebuah sistem yang dapat mendorong masyarakat agar lebih respon untuk mengajukan permohonan penerbitan akta kelahiran.
Dinas Dukcapil kota Bima membuat sebuah Inovasi “WARDA WARTA (WARA BIDAN WARA AKTA) yang artinya ADA BIDAN ADA AKTA”. Kolaborasi antara Dinas Kependudukan Catatan Sipil dengan Bidan untuk meningkatkan pelayanan akta kelahiran anak usia 0-17 tahun, terutama anak yang baru lahir. Inovasi ini dibentuk untuk :
Layanan WARDA WARTA berdampak positif terhadap penduduk secara keseluruhan karena masyarakat cukup melakukan pengadministrasian hanya lewat Puskesmas, Polindes Bidan, dll. Sehingga pengelolaan arsip menjadi lebih tertib. Perlu diketahui bahwa arsip akta kelahiran adalah arsip yang berlaku selamanya, walaupun penduduk yang memiliki akta kelahiran telah meninggal. Layanan WARDA WARTA juga berperan dalam menutupi kekurangan layanan secara manual seperti menghindari antrian yang lama ataupun menghindari percaloan/pungli.
KENDALA DAN KEBERHASILAN
Berikut akan diuraikan potensi kendala yang timbul dalam mengimplementasikan rencana pelaksanaan dan operasional Inovasi, antara lain:
Karena Pelayanan harus terus berjalan, memberi kepuasan pada masyarakat yang memerlukan harus terus di bangun baik pada tataran pelaksana pelayanan maupun bagi pihak masyarakat yang di layani.
Berdasarkan Identifikasi potensi kendala yang timbul seperti tersebut diatas, dilakukan beberapa cara untuk mengatasinya, yaitu :
Kriteria keberhasilan yang menjadi tolak ukur keberhasilan inovasi ini adalah :
Evaluasi pelaksanaan dilakukan seluruh Polindes yang ada di Kota Bima setiap triwulan untuk mendapatkan perbaikan pelayanan sehingga pelayanan ke depan selalu meningkat.
Dievaluasi berkala untuk mengetahui tingkat kemajuan pengguna layanan, pencapaian penerbitan akta kelahiran, dan hal lainnya agar semakin bermanfaat bagi masyarakat. Fokus pelayanan, meningkatnya komitmen pelaksanaan, penyelarasan perencanaan, peningkatan pihak yang terlibat serta intensitas koordinasi adalah untuk meningkatkan pelayanan akta kelahiran anak usia 0-17 tahun, terutama anak yang baru lahir.
Dengan danya inovasi WARDA WARTA ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan di Dinas Dukcapil Kota Bima pada bidang pencatatan sipil dengan dibuktikannya pelayanan penerbitan akta kelahiran setiap tahun meningkat. Pada tahun 2020 ditargetkan 85 % terealisasi 93, 36 %, tahun 2021 ditargetkan 95 %
Indikator yang ditetapkan dalam evaluasi Layanan Ananda Sehat :
Hasil evaluasi Layanan “WARDA WARTA (WARA BIDAN WARA AKTA) ADA BIDAN ADA AKTA” yang difungsikan sebagai layanan tambahan untuk penerbitan akta kelahiran, periode Agustus 2020 – Pebruari 2021 cukup menarik minat pemohon dengan jumlah 1.205 permohonan dengan rincian sebagai berikut :
Adapun jumlah penerbitan akta kelahiran secara manual dalam periode yang sama adalah sebanyak 8.680 akta kelahiran. Dari data tersebut dapat diperoleh, bahwa sebanyak 13,88% pemohon telah memakai Layanan “WARDA WARTA (WARA BIDAN WARA AKTA) ADA BIDAN ADA AKTA”.
Namun demikian langkah selanjutnya adalah mendorong pemakaian Layanan “WARDA WARTA (WARA BIDAN WARA AKTA) ADA BIDAN ADA AKTA” agar dipergunakan semua masyarakat dalam pengajuan penerbitan akta kelahiran.
Inovasi “WARDA WARTA (WARA BIDAN WARA AKTA) ADA BIDAN ADA AKTA” ini adalah upaya Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bima untuk dapat meningkatkan kepuasan pelayanan akta kelahiran. Kolaborasi multipihak pada instansi pemerintah dan masyarakat dapat meningkatkan cakupan pelayanan akta kelahiran.
sehingga terdapat sejumlah manfaat atau arti penting dari kepemilikan akta kelahiran, yakni disamping untuk menjadi bukti bahwa negara mengakui identitas seseorang menjadi warganya, akta kelahiran juga merupakan bukti awal kewarganegaraan dan identitas diri pertama yang dimiliki anak yang pada muaranya menjadi bukti yang sangat kuat bagi anak untuk mendapatkan hak waris dari orang tuanya, dapat mencegah pemalsuan umur perkawinan di bawah umur, tindak kekerasan pada anak, perdagangan anak, adopsi ilegal dan eksploitasi seksual. Anak secara yuridis berhak untuk mendapatkan perlindungan kesehatan, pendidikan, pemukiman dan hak-hak lainnya sebagai warga negara
Layanan inovasi “WARDA WARTA (WARA BIDAN WARA AKTA) ADA BIDAN ADA AKTA” dikembangkan agar mudahkan dan mempercepat pembuatan dan pengadministrasian. Masyarakat akan menerima langsung dokuman tersebut melalui Bidan selalu mitra kerja Dinas Dukcapil Kota Bima. Untuk proses adaptasi terhadap layanan lainnya, beberapa hal yang perlu dilakukan adalah :
Sumber daya yang digunakan Layanan WARDA WARTA (WARA BIDAN WARA AKTA) ADA BIDAN ADA AKTA”adalah :
Untuk optimalisasi dan keberhasilan inovasi ini, Dinas Dukcapil Kota Bima menyiapkan anggaran yang bersumber dari Anggaran dan pendapatan belanja daerah Kota Bima (Dana Alokasi Umum) maupun Dana Alokasi Khusus.
Strategi untuk menggerakan sumber daya adalah menerbitkan Peraturan Kepala Disdukcapil Nomor 20 Tahun 2020 tentang Layanan Akta Kelahiran Anak Melalui Daring, Segera, Mudah dan Cepat dan Keputusan Kepala Disdukcapil Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Layanan Ananda Sehat. Dengan adanya peraturan diatas, keberlangsungan Layanan Ananda Sehat akan terus tersedia bagi masyarakat.
Pelaksanaan Layanan inovasi “WARDA WARTA (WARA BIDAN WARA AKTA) ADA BIDAN ADA AKTA” berpengaruh kepada aspek sosial dan ekonomi masyarakat Kota Bima. Hal ini dapat dilihat dari :
KOLABORASI PEMANGKU KEPENTINGAN
Pihak-pihak yang berkontribusi dalam Layanan WARDA WARTA (WARA BIDAN WARA AKTA) ADA BIDAN ADA AKTA: